Aqiqah merupakan acara keagamaan yang dilaksanakan sebagai wujud syukur kepada Allah atas karunia anak yang diberikan. Aqiqah dilaksanakan dengan menyembelih hewan berupa kambing dan sejenisnya dan di bagikan kepada tetangga dan handai taulan sekitar rumah. Dalam acara aqiqah di sunnahkan juga memotong rambut bayi dan menimbang rambut yang dipotong tadi dengan emas. Beratnya emas dan rambut disamakan dan hitungan emas dipakai untuk besarnya sedekah yang akan disedekahkan.
Pada umunya masyarakat akan mengundang tetangga atau kerabat untuk membantu menyiapkan makanan yang akan dibagikan tersebut. Dengan prinsip gotong royong yang masih melekat kuat di pedesaan maka tak jarang acara aqiqah ini melibatkan banyak tetangga yang hadir. Akan tetapi masyarakat sekarang nilai gotomh royong mulai memudar di berbagai daerah dan mereka sibuk dengan pekerjaannya masing masing.
Untuk daerah perkotaan masyarakat cenderung menggunakan jasa penyedia layanan aqiqah dan tasyakuran yang tersebar di berbagai tempat. Selain lebih praktis, penggunaan jasa layanan penyedia paket aqiqah tidak perlu melibatkan kehadiran handai taulan atau tetangga yang justru akan membuat mereka repot dan bisa jadi malah menambah pengeluaran ekstra.
Banyaknya jasa layanan aqiqah di Jogja dan sekitarnya berimbas pada bermunculan kelompok peternak kambing secara kolektif di desa-desa. Masyarakat pedesaan membuat semacam kandang kelompok di pinggir kampung yang agak jauh dari pemukiman penduduk. Keberadaan kandang kelompok ini memudahkan para pelaku usaha jasa penyedia paket aqiqah Jogja dan sekitarnya untuk mencari kambing yang sesuai syarat aqiqah.
Kambing yang digunakan untuk aqiqah memang harus memenuhi beberapa syarat. Masyarakat yang awam biasanya hanya menganggap sama antara syarat kambing qurban dan kambing aqiqah.
Berikut Sayarat Kambing Aqiqah Menurut Tuntunan Syariat
1. Berupa kambing atau hewan sejenis
Untuk hewan yang digunakan sebagai aqiqah sesuai dengan apa yang di contohkan Nabi adalah kambing dan sejenisnya misalnya domba atau gibas. Bagaimana dengan hewan lain yang lebih besar dari kambing, misalnya sapi atau kerbau?. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini ada yang membolehkan dan ada yang melarang. Tetapi pada umumnya masyarakat muslim indonesia menggunakan kambing.
2. Jumlah sembelihan
Jumlah sembelihan yang disyariatkan adalah dua untuk bayi laki-laki dan satu untuk bayi perempuan. Akan tetapi masyarakat yang tidak memiliki cukup uang untuk membeli dua kambing padahal bayi yang dilahirkan adalah laki-laki maka mereka bisa tetap menyembelih satu kambing saja sebagai bentuk syukur (tasyakuran)
3. Kambing jantan atau betina?
Berdasarkan dalil fiqih yang ada sebenarnya tidak ada permasalahan apakah aqiqah itu menggunakan kambing jantan atau betina. Akan tetapi masyarakat secara umum lebih suka menggunakan kambing yang berjenis kelamin jantan.
4. Kondisi fisik kambing
Untuk kondisi kambing lebih amannya di samakan dengan kondisi kambing untuk syarat qurban. Kondisi fisik kambing yang memenuhi standar qurban adalah cukup umur, sehat tidak berpenyakitan, dan tidak memiliki cacat fisik. Untuk pembelian kambing dengan kondisi baik terkadang masyarakat awam kurang tahu dan tidak berpengalaman. Tidak jarang dari sebagian masyarakat menggunakan jasa ‘makelar’ hewan atau menggunakan jasa penyedia layanan aqiqah langsung.
Masyarakat kelas menengah ke atas atau maasyarakat perkotaan pada umumnya menggunakan jasa layanan aqiqah karena tidak ribet sedangkan masyarakat pedesaan lebih suka menyelenggarakan acara aqiqah dengan membeli kambing sendiri dan memasak sendiri tanpa melibatkan jasa layanan aqiqah. Mereka mengandalkan gotong royong dan nilai kekeluargaan di antara warga.
Banyak pedagang kambing sekarang mulai menyediakan jasa transportasi pengantaran kambing ke pembeli jika ada pembeli yang akan membeli kambing. Sehingga pembeli kambing tidak repot harus menyewa kendaraan di jasa rental mobil atau jasa antar barang dengan pick up. Hal ini juga sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan pelayanan dari pedagang kambing sehingga harapannya penjualannya meningkat.
Dan untuk pengolahan masakan olahan kambing, rata-rata masakan aqiqah berupa olahan masakan kambing secara umum. Misalnya saja sate kambing, tongseng kambing, atau gulai kambing. Akan tetapi tidak jarang dari masyarakat mengolah daging kambing dengan olahan tradisional khas daerah masing masing. Bisa masakan Tengkleng yang merupakan masakan khas Jawa untuk orang Jawa atau masakan khas Lombok seperti sate Bulayak untuk daerah Lombok dan sebagainya.