Haji Furoda menjadi salah satu program keberangkatan haji yang tersedia. Program ini diatur dan dikelola langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi memberikan undangan khusus bagi jamaah haji setiap negara di luar kuota resmi yang diberikan oleh negara tersebut. Simak penjelasannya dalam ulasan berikut!
Landasan Hukum Haji Furoda
Penyelenggaraan Haji Furoda memiliki dasar hukum. Landasan hukum Haji Furoda adalah Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Calon jamaah haji dilarang menggunakan visa haji di luar kuota haji reguler, kecuali mendapatkan visa undangan dari pemerintah Arab Saudi.
Calon jamaah haji yang mendapatkan visa undangan untuk melaksanakan Haji Furoda harus tetap berangkat melalui pihak berwenang. Dalam hal ini, pihak tersebut adalah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Hanya PIHK yang sudah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama yang boleh mengurus Haji Furoda.
Perbedaan Haji Furoda dengan Haji Plus dan Haji Reguler
Anda akan memahami beberapa poin yang membedakan Haji Furoda dengan dua jenis haji lainnya, yaitu Haji Plus dan Haji Reguler. Sebelumnya disebutkan mengenai waktu tunggu dan pelayanannya. Kali ini akan membahas proses pendaftaran dan biayanya.
1. Pendaftaran
Pendaftaran Haji Plus dan Haji Reguler biasanya melalui Kementerian Agama. Calon jamaah haji perlu mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Sementara itu, pendaftaran Haji Furoda melalui pihak yang berizin resmi dari Kemenag, mengisi formulir, dan membayar uang muka.
2. Biaya
Hal yang membedakan Haji Furoda dengan Haji Reguler dan Haji Plus adalah biaya. Biaya Haji Reguler rata-rata sekitar Rp50 juta hingga Rp95 juta. Haji Plus membutuhkan biaya mulai Rp125 juta. Haji Furoda bisa 2-3 kali lebih mahal. Hal ini disebabkan Haji Furoda tidak mendapat subsidi pemerintah seperti program haji lainnya.
Kelebihan Haji Furoda
Setiap negara biasanya memiliki kuota resmi untuk keberangkatan haji. Jadi, setiap calon jamaah haji memiliki waktu keberangkatan yang berbeda. Namun, dengan adanya Haji Furoda dari pemerintah Arab Saudi, calon jamaah haji bisa berangkat terlebih dahulu menggunakan visa undangan atau disebut juga visa mujamalah.
Haji Furoda memiliki kelebihan, yaitu calon jamaah haji tidak perlu menunggu lama. Kuota reguler setiap negara biasanya memiliki waktu tunggu puluhan tahun, bahkan hingga calon jamaah meninggal terlebih dahulu. Dengan adanya Haji Furoda, calon jamaah haji bisa segera menunaikan ibadah haji dengan pasti.
Selain itu, Haji Furoda juga memiliki kelebihan dalam hal pelayanan. Pelayanan dan fasilitas Haji Furoda lebih baik daripada Haji Reguler. Hal ini meliputi akomodasi, transportasi, hingga pelayanan di Tanah Suci. Standar pelayanan Haji Furoda berbeda dengan Haji Reguler dan tentunya lebih memuaskan.
Kekurangan Haji Furoda
Meskipun Haji Furoda memiliki kelebihan dalam hal waktu tunggu dan fasilitas, tentu saja ada kekurangannya. Anda perlu mempertimbangkan dua hal ini sebelum memilih program haji yang akan diambil. Dengan begitu, Anda benar-benar bisa menikmati pelaksanaannya dan ibadah lebih nyaman.
1. Biaya
Seperti yang disebutkan sebelumnya, biaya program Haji Furoda jauh lebih mahal dibandingkan Haji Plus, apalagi Haji Reguler. Belum lagi untuk biaya keseharian dan perlengkapan haji. Maka dari itu, calon jamaah haji yang ingin mengambil program Haji Furoda harus memiliki persiapan finansial yang matang.
2. PIHK yang Tidak Kredibel
Pendaftaran Haji Furoda tidak melalui Kementerian Agama, melainkan melalui PIHK. Banyak PIHK yang amanah, tetapi ada beberapa PIHK yang tidak kredibel sehingga bisa menyengsarakan calon jamaah haji. Pastikan PIHK yang Anda pilih benar-benar kredibel dan amanah agar tidak ada risiko dipulangkan.
Pendaftaran Haji Furoda
Pada poin pembahasan ini, Anda akan memahami beberapa langkah yang akan Anda lalui untuk mendaftar Haji Furoda. Namun sebelumnya, pastikan Anda benar-benar sudah siap dalam hal fisik maupun finansial. Anda juga bisa mempersiapkan aplikasi tour guide system untuk pengalaman perjalanan yang berbeda.
1. Memilih Cara Pendaftaran
Ada tiga cara yang bisa Anda pilih untuk mendaftar Haji Furoda. Pertama, melalui PIHK yang terdaftar di Kemenag. Kedua, melalui yayasan yang berafiliasi dengan pemerintah Arab Saudi. Ketiga, mendaftar mandiri dengan menyetorkan biaya pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
2. Mendaftar Online dan Melengkapi Administrasi
Setelah memilih cara pendaftaran, lakukan pendaftaran secara online. Jangan lupa melengkapi dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut meliputi KTP, KK, paspor, dan dokumen lain. Pastikan Anda sudah melengkapi dokumen tersebut. Kirimkan dokumen tepat waktu agar pendaftaran tidak tertunda.
3. Membayar Uang Muka dan Verifikasi Bukti Pembayaran
Setelah administrasi Anda lengkap, segera bayar uang muka pendaftaran. Pembayaran ini berfungsi untuk mengamankan kuota keberangkatan Anda. Biasanya dilakukan dengan transfer bank. Setelah itu, verifikasi bukti pembayaran kepada agen travel/PIHK atau yayasan tempat Anda mendaftar.
4. Pendaftaran Resmi, Menunggu Jadwal dan Visa Terbit
Dokumen dan uang yang sudah Anda bayarkan akan diproses untuk didaftarkan pada Kemenag oleh PIHK atau yayasan tempat Anda mendaftar. Di sini, Anda akan menunggu untuk mendapatkan jadwal keberangkatan. Jadwal diumumkan beberapa saat sebelum musim haji. Kemudian visa Anda akan terbit dan Anda siap berangkat.
Demikian sedikit ulasan mengenai Haji Furoda. Ibadah haji menjadi impian semua umat Islam untuk menyempurnakan rukun Islam. Banyak cara yang bisa ditempuh untuk menunaikannya. Semoga Allah memudahkan kita semua untuk menunaikan ibadah haji. Simak terus ulasan menarik lainnya!